Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

  • Pusan Buku Pendidikan Terlengkap di Indonesia
Beranda » Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik » Administrasi Negara » Penyelesaian Sengketa Perbuatan Melanggar Hukum Pemerintah di Peradilan Administrasi
click image to preview activate zoom

Penyelesaian Sengketa Perbuatan Melanggar Hukum Pemerintah di Peradilan Administrasi

Aktifitas pemerintah yang begitu luas dan beragam dalam menjalankan urusan pemerintahan di berbagai bidang, acapkali menimbulkan kerugian begi seseorang atau badan hukum perdata, baik akibat dari tindakan faktual maupun perbuatan melanggar hukum. Pihak yang dirugikan dapat menuntut ganti rugi melalui Peradilan Administrasi, dan pada prinsipnya pemerintah dibebani tanggung jawab untuk memberikan ganti rugi secara proporsional atas dasar putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemerintah dapat dibebaskan dari kewajiban memberikan ganti rugi, jika aktifitas yang dilakukannya itu dalam rangka untuk kepentingan umum. Sesuai dengan asas “hak milik berfungsi sosial”, yang menunjukkan filosofi bangsa ini bukan individualisme dan bukan pula sosialisme, tetapi keseimbangan, konsepsi kewajiban merelakan (duldplicht) atau pembatasan penggunaan pemilik (belemmering) kiranya sangat relevan untuk dinormakan dalam relasi pemerintah dengan warga negara.

Karya sederhana ini kiranya dapat menjadi sumbangsih bagi bangsa dan negara ini, dapat dimanfaatkan oleh para pejabat dan para hakim PTUN, serta bahan diskusi bagi para mahasiswa dan masyarakat umum.

Penyelesaian Sengketa Perbuatan Melanggar Hukum Pemerintah di Peradilan Administrasi

Berat 300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 89 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah:

Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Lilik
● online
Lilik
● online
Halo, perkenalkan saya Lilik
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja