- Pusan Buku Pendidikan Terlengkap di Indonesia
POLITIK HUKUM PENGADAAN BARANG/JASA DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Rp 152.000Stok | Tersedia |
Kategori | Fakultas Hukum, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara |
POLITIK HUKUM PENGADAAN BARANG/JASA DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
POLITIK HUKUM PENGADAAN BARANG/JASA DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Berat | 300 gram |
Kondisi | Baru |
Dilihat | 23 kali |
Diskusi | Belum ada komentar |
Pajak Internasional
Pajak internasional membahas bagaimana pemajakan atas penghasilan orang asing atau perusahaan (badan) asing yang diterima dari Indonesia dan bagaimana pemajakan atas penghasilan orang atau perusahaan (badan) Indonesia atas penghasilan yang diterima dari luar negeri, dengan berdasarkan UU domestik dan UU negara lain serta perjanjian perpajakan (tax treaty). Ruang lingkup pajak internasional sebenarnya cukup luas, meliputi…
Rp 283.900AUDIT SEKTOR PUBLIK : Mahir dalam Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Audit sektor publik adalah kegiatan yang ditujukan terhadap entitas yang menyediakan pelayanan dan penyediaan barang yang pembiayaannya berasal dari APBN/APBD dengan tujuan untuk membandingkan antara kondisi yang ditemukan dan kriteria yang ditetapkan. Audit sektor publik di Indonesia dikenal sebagai audit keuangan negara, yang diatur dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung…
Rp 125.000MEMBANGUN BUDAYA ANTI KORUPSI DI LINGKUNGAN ORGANISASI
Dalam tulisan ini, penulis uraikan langkah-langkah ringan yang dapat dilakukan dalam menciptakan iklim kerja yang bebas dari intrik korupsi dengan segala bentuknya di lingkungan kerja organisasi perangkat daerah. Penulis juga berharap, buku ini dapat menjadi salah satu sumber motivasi dan perbendaharaan dalam membangun budaya kerja yang anti terhadap korupsi, sehingga pada masa yang akan datang…
Rp 173.000BENTUK PEMERINTAHAN CAMPURAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA: Perspektif Konstitusional
Keistimewaan DIY dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Kewenangan Istimewa DIY berada di Provinsi, dengan demikian mempertahankan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang berasal dari Sri Sultan Hamengku Buwono yang bertahta sebagai Gubernur dan Sri Paku Alam sebagai Wakil Gubernur melalui penetapan tidak mengubah struktur tata pemerintahan daerah di DIY. Bahwasannya struktur tata pemerintahan daerah…
Rp 103.000
Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.