- Pusan Buku Pendidikan Terlengkap di Indonesia
BUKU AJAR PENGANTAR HUKUM INDONESIA (PHI)
Rp 97.000Stok | Tersedia |
Kategori | Fakultas Hukum, Hukum, Ilmu Hukum |
BUKU AJAR PENGANTAR HUKUM INDONESIA (PHI)
Mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia merupakan mata kuliah dasar yang menjadi pintu masuk bagi mahasiswa untuk memasuki khasanah ilmu hukum lainnya. Oleh karena ia adalah mata kuliah dasar untuk memasuki khasanah mata kuliah hukum Indonesia lainnya, maka keberadaannya menjadi sangat penting dan strategis. Kesalahan dalam memahami dan mempelajari mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia, akan berdampak pada kebingungan dan ketidaksinkronan seorang mahasiswa dalam mempelajari hukum selanjutnya. Oleh karena itu, penulis menyadari bahwa menulis buku ajar Pengantar Hukum Indonesia tidaklah mudah, dibutuhkan pemahaman yang cukup komprehensif terlebih dahulu tentang hukum dan hukum di Indonesia.
Buku ini dimaksudkan untuk menambah dan melengkapi buku-buku yang sudah terbit lebih dahulu tentang Pengantar Hukum Indonesia. Tentu saja sebagian besar isinya tidak ada yang baru, hanya beberapa bagian penulis tambahkan dan sistimatisir sesuai kebutuhan pengajaran Pengantar Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Perguruan Tinggi. Tentu saja banyak kekurangan dan kelemahan dari buku ini baik substansi maupun tehnis-tehnis penulisannya, tetapi semoga bermanfaat dan menguatkan materi Pengantar Ilmu Hukum yang sudah ditulis oleh banyak penulis lainnya.
BUKU AJAR PENGANTAR HUKUM INDONESIA (PHI)
Berat | 300 gram |
Kondisi | Baru |
Dilihat | 22 kali |
Diskusi | Belum ada komentar |
Tindak Pidana Informasi Teknologi Cyber Crime
Dalam era digital yang semakin maju, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Namun, di balik berbagai keuntungan tersebut, muncul pula ancaman baru yang disebut dengan tindak pidana informasi teknologi atau yang lebih dikenal sebagai cyber crime. Cyber crime merujuk pada aktivitas kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer dan…
Rp 100.000RESTORATIVE JUSTICE DAN PROSPEKNYA TERHADAP PENYELESAIAN KASUS HUKUM KESEHATAN
Gustav Radbruch dikenal dengan gagasan tujuan hukum yangmengungkapkan bahwa validitas adalah kesahan berlaku hukum serta kaitannya dengan nilai-nilai dasar dari hukum. Bahwasanya hukum itu dituntut memenuhi berbagai karya dan oleh Radbruch disebut nilai-nilai dasar dari hukum, yakni keadilan, kemanfaatan (zweckmaszigkeit) dan kepastian hukum.
Rp 100.000
Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.