Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

  • Pusan Buku Pendidikan Terlengkap di Indonesia
Beranda » Fakultas Ekonomi dan Bisnis » Akuntansi » PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA DI BIDANG KEPABEANAN DAN CUKAI
click image to preview activate zoom

PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA DI BIDANG KEPABEANAN DAN CUKAI

Rp 118.000
Stok Tersedia
Kategori Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Manajemen, Perpajakan
Tentukan pilihan yang tersedia!
Pemesanan yang lebih cepat! Quick Order
Bagikan ke

PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA DI BIDANG KEPABEANAN DAN CUKAI

Buku Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa di Bidang Kepabeanan dan Cukai mengupas tentang penetapan di bidang kepabeanan dan cukai, pembayaran dan penyetoran penerimaan negara, ketentuan umum penagihan pajak, jurusita, prosedur penagihan pajak dengan surat paksa di bidang kepabeanan dan cukai serta gugatan atau
sanggahan. Sesuai Pasal 41 Undang-Undang Kepabeanan dan Pasal 10 ayat (3) Undang-Undang Cukai, proses penagihan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahwa ketentuan penagihan tersebut secara khusus diatur di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Buku ini bermanfaat sebagai referensi untuk penagihan pajak khususnya dibidang kepabeanan dan cukai.

PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA DI BIDANG KEPABEANAN DAN CUKAI

Berat 300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 26 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah:

Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Lilik
● online
Lilik
● online
Halo, perkenalkan saya Lilik
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja