- Pusan Buku Pendidikan Terlengkap di Indonesia
HUKUM PERKAWINAN BAWAH TANGAN DI INDONESIA
Rp 239.000Stok | Tersedia |
Kategori | Fakultas Hukum, Hukum Islam, Hukum Perdata, Ilmu Hukum, Studi Islam |
HUKUM PERKAWINAN BAWAH TANGAN DI INDONESIA
Pada dasarnya, perkawinan bawah tangan di Indonesia hukumnya haram karena menyalahi ketetapan ulil amri yang wajib ditaati zhāhiran wa bāthinan dalam pandangan hukum Islam. Oleh sebab itu, orang yang melakukan perkawinan bawah tangan dianggap berdosa dan berhak untuk dikenakan sanksi. Namun demikian, dalam perspektif hukum Islam, poligami bawah tangan di Indonesia tidak dapat dihukumi haram oleh karena terdapat syarat harus ada izin Pengadilan. Syarat tersebut dipandang tidak sesuai dengan prinsip dasar (rūh) hukum Islam, mengandung mudarat, tidak mempunyai dasar yang kuat, dan tidak mengandung maslahat umum, sehingga tidak ada kewajiban untuk menaatinya. Di samping itu, poligami merupakan perkara mubah yang ada nasnya secara langsung dari syariat, sehingga harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat. Tidak boleh ditambah dengan ketentuan lain. Menambah syarat lain selain yang telah ditetapkan oleh syariat merupakan bid’ah sosial keagamaan yang belum pernah terjadi sejak masa Nabi Saw hidup, masa para shahabat, dam masa para tabi’in. Membikin bid’ah semacam itu merupakan serangan terorganisir terhadap nilai-nilai fundamental dan subtansial dalam agama.
HUKUM PERKAWINAN BAWAH TANGAN DI INDONESIA
Berat | 300 gram |
Kondisi | Baru |
Dilihat | 61 kali |
Diskusi | Belum ada komentar |
NALAR AGAMA: Perspektif Ibn Qayyim Al-Jauziyah Interpretasi Ayat-ayat Kalam Mutasyâbihât
Dalam epistemologi Islam, akal dan wahyu merupakan sumber pengetahuan yang saling berkaitan. Namun, sering terjadi mengunggulkan salah satu di antara keduanya atau meninggalkan salah satunya. Ibn Qayyim menyeru kaum Muslim untuk segera kembali setepat mungkin meraih ‘kunci’ yang hilang, dengan kembali pada pilar-pilar nalar agama yang tepat. Itu sebabnya obat penawar yang dideskripsikannya adalah dengan…
Rp 70.000Politik Hukum Penyelesaian Sengketa Pajak
Sengketa pajak di tingkat keberatan diputuskan oleh aparatur sipil negara berdasarkan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Nomor 28 Tahun 2007, dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas karena kedudukan pengadilan pajak di Indonesia hanya ada di Jakarta, Surabaya dan Yogyakarta. Penyelesaian sengketa pajak melalui lembaga keberatan adalah untuk mempercepat penyelesaian sengketa pajak, sehingga lebih cepat…
Rp 260.900PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI INDONESIA
Kajian, deskripsi dan analisa ini direkomendasikan agar penyusunan Raperpres Tentang Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat dapat digunakan sebagai landasan dan rujukan yang kokoh secara ilmiah. Dalam rangka memperoleh input material yang lebih luas, diperlukan kegiatan-kegiatan lanjutan yang berjalan secara pararel dengan…
Rp 126.000GERONTOLOGI DAN PENDIDIKAN ISLAM: Menjaga Keseimbangan Kualitas Hidup Lansia
Proses penuaan diharapkan dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, komunikasi, mobilitas, kemandirian, keselamatan, performa kerja, pengayaan hidup, dan rekreasi. Konsep biologis dan biomedis, psikologis, neuropsikologis, teori sosial antropologi, kebijakan publik, telah mendasari semua bahasan yang terkait dengan generasi usia lanjut. Para dokter dipandang paling berperanan dalam pembicaraan usia sepuh, secara khusus konsultasi bidang kesehatan dan…
Rp 90.000KHUTBAH JUM’AT
Sholat jum’at merupakan kewajiban berjama’ah setiap muslim yang sudah sah secara syar’i menurut hukum agama islam. Apabila meninggalkannya secara sengaja tiga kali jum’at berturut turut dapat dikatakan fasiq. Buku ini menampilkan kumpulan khutbah jum’at yang ringkas dan padat yang bersumber dari AI-Qur’an dan Al-Hadist Rasulullah SAW. Hal itu sesuai dengan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW…
Rp 110.900
Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.