- Pusan Buku Pendidikan Terlengkap di Indonesia
Aktualisasi Filsafat Ilmu Hukum Pancasila dalam Penguatan dan Pembenahan Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
Rp 145.900Stok | Tersedia |
Kategori | Fakultas Hukum, Filsafat, Hukum Tata Negara, Ilmu Hukum |
Aktualisasi Filsafat Ilmu Hukum Pancasila dalam Penguatan dan Pembenahan Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
Pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi suatu ciri dalam praktik hukum, yakni aspek lawmaking process (pembentukan hukum), pada konteks isu metodologis, naskah akademis, asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, reformasi legislasi, reformasi parlemen, bahkan isu kualitas legislasi dan regulasi dalam kerangka pembangunan nasional, menjadi segmen-segmen elementer terhadap kajian pembentukan peraturan perundang-undangan.
Penguatan dan pembenahan dalam pembentukan undang-undang merupakan kerangka pemikiran yang komprehensif dalam rangka menempatkan kekhasan nilai-nilai Pancasila dalam kajian Filsafat Ilmu Hukum, baik dari segi ontologis/hakekat, aksiologis/kegunaan atau nilai yang terkandung terefleksi atau terimplementasi, maupun epistemologi/metodologis atau cara dalam mewujudkan kerangka pemikiran Pancasila dalam perspektif Filsafat Ilmu Hukum terhadap penguatan dan pembenahan pembentukan undang-undang. Luasnya cakupan persoalan sebagaimana diuraikan dalam paragraf pertama, tampak menggambarkan pentingnya penelusuran lebih detil dan mendalam, serta disertai dengan konteks teoritik aplikatif untuk membenahi dan menguatkan prinsip-prinsip dalam perwujudan pembentukan undang-undang yang sejalan dan selaras dalam koridor prinsip konstitusionalisme, negara hukum, asas-asas hukum terkait, maupun nilai-nilai yang telah diakui secara global oleh masyarakat beradab (civilized nations).
Aktualisasi Filsafat Ilmu Hukum Pancasila dalam Penguatan dan Pembenahan Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
Berat | 300 gram |
Kondisi | Baru |
Dilihat | 17 kali |
Diskusi | Belum ada komentar |
HUKUM PERKAWINAN BAWAH TANGAN DI INDONESIA
Pada dasarnya, perkawinan bawah tangan di Indonesia hukumnya haram karena menyalahi ketetapan ulil amri yang wajib ditaati zhāhiran wa bāthinan dalam pandangan hukum Islam. Oleh sebab itu, orang yang melakukan perkawinan bawah tangan dianggap berdosa dan berhak untuk dikenakan sanksi. Namun demikian, dalam perspektif hukum Islam, poligami bawah tangan di Indonesia tidak dapat dihukumi haram oleh karena terdapat syarat…
Rp 239.000Tindak Pidana Informasi Teknologi Cyber Crime
Dalam era digital yang semakin maju, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Namun, di balik berbagai keuntungan tersebut, muncul pula ancaman baru yang disebut dengan tindak pidana informasi teknologi atau yang lebih dikenal sebagai cyber crime. Cyber crime merujuk pada aktivitas kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer dan…
Rp 100.000
Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.