- Pusan Buku Pendidikan Terlengkap di Indonesia
Pertimbangan Hakim Di Indonesia Dan Malaysia Dalam Memberikan Hak Hadânah Kepada Ayah Perspektif Maslahah Dan Keadilan Gender
Rp 175.000Stok | Tersedia |
Kategori | Fakultas Hukum, Hukum dan Masyarakat, Hukum Islam, Ilmu Hukum |
Pertimbangan Hakim Di Indonesia Dan Malaysia Dalam Memberikan Hak Hadânah Kepada Ayah Perspektif Maslahah Dan Keadilan Gender
Indonesia dan Malaysia merupakan negara yang mengadopsi ketentuan fiqih sebagai peraturan hukumnya, termasuk dalam hal hadânah, keduanya menetapkan ibu sebagai pemegang hak asuh utama bagi anak yang belum mumayyiz pasca terjadinya perceraian dan juga sama-sama memberikan hak pilih bagi anak mumayyiz untuk diasuh oleh ayah ataupun ibunya. Namun, baik di Indonesia maupun Malaysia terdapat putusan hak asuh anak yang belum mumayyiz diberikan kepada ayah.
Pemberian hak hadânah di Indonesia dan Malaysia, khususnya di Negeri Selangor dan Kelantan, dari tahun 2016 s.d 2020 kepada ayah jumlahnya sangat terbatas. Hal ini berhubungan dengan isu bias gender yang menimpa laki-laki yang berada di bawah bentuk stereotype dan subordinasi sebagai orang tua kedua dan di bawah kapabilitas perempuan sehingga tidak jarang dalam beberapa putusan sebagaimana buruknya perangai perempuan hakim tetap memberikan hak asuh anak tersebut kepada ibu yang dilegalisasi oleh doktrin agama tanpa memperhatikan aspek kemaslahatan/ kepentingan terbaik bagi anak yang menjadi isu sentral bagi anak.
Pembaca buku ini akan diajak untuk memahami keragaman argumentasi hakim dalam menjatuhkan putusan hak hadânah kepada ayah di Indonesia dan Malaysia, memahami apa saja hal yang dapat menggugurkan hak normatif ibu sebagai pemegang hak asuh utama dan melihat benturan antara prinsip kepastian dan keadilan hukum dalam menghasilkan putusan yang berorientasi kepada kemaslahatan anak.
Pertimbangan Hakim Di Indonesia Dan Malaysia Dalam Memberikan Hak Hadânah Kepada Ayah Perspektif Maslahah Dan Keadilan Gender
Berat | 300 gram |
Kondisi | Baru |
Dilihat | 33 kali |
Diskusi | Belum ada komentar |
Aktualisasi Filsafat Ilmu Hukum Pancasila dalam Penguatan dan Pembenahan Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
Pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi suatu ciri dalam praktik hukum, yakni aspek lawmaking process (pembentukan hukum), pada konteks isu metodologis, naskah akademis, asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, reformasi legislasi, reformasi parlemen, bahkan isu kualitas legislasi dan regulasi dalam kerangka pembangunan nasional, menjadi segmen-segmen elementer terhadap kajian pembentukan peraturan perundang-undangan. Penguatan dan pembenahan dalam pembentukan undang-undang merupakan kerangka…
Rp 145.900Buku Penggunaan Aplikasi Google Classroom
Buku ini ditujukan untuk membantu para guru, dosen, maupun tenaga pendidik dalam melakukan proses pembelajaran jarak jauh, baik di kampus maupun pembelajaran di sekolah. Buku ini menyajikan cara menggunakan dan memanfaatkan Google Classroom untuk mengelola materi ajar, ujian, kuis, maupun penilaian peserta didik secara daring. Buku ini berisi 11 bab dengan disertai tutorial cara, fungsi…
Rp 75.600Qisas Dalam Tafsir Ayat-Ayat Hukum Ali Al-Sayis Dan Ali Al-Sabuni
Qisas merupakan satu satu hukum dalam Islam yang landasannya termaktub di dalam Al-Qur’an. Kata qisas sendiri terulang sebanyak tiga kali di dalam al-Qur’an, dua kali di QS al-Baqarah/2 ayat 178 dan 179 yang membincang qisas pada tindak kriminal pembunuhan dengan sengaja, dan satu kali disebutkan di dalam QS al-Maidah/5 ayat 45 yang berbicara persoalan tidak…
Rp 85.000HUKUM PERKAWINAN BAWAH TANGAN DI INDONESIA
Pada dasarnya, perkawinan bawah tangan di Indonesia hukumnya haram karena menyalahi ketetapan ulil amri yang wajib ditaati zhāhiran wa bāthinan dalam pandangan hukum Islam. Oleh sebab itu, orang yang melakukan perkawinan bawah tangan dianggap berdosa dan berhak untuk dikenakan sanksi. Namun demikian, dalam perspektif hukum Islam, poligami bawah tangan di Indonesia tidak dapat dihukumi haram oleh karena terdapat syarat…
Rp 239.000
Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.