Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

  • Pusan Buku Pendidikan Terlengkap di Indonesia
Beranda » Fakultas Hukum » Regulasi Penandatanganan Secara Elektronik Terhadap Akta Autentik
click image to preview activate zoom

Regulasi Penandatanganan Secara Elektronik Terhadap Akta Autentik

Rp 225.000
Stok Tersedia
Kategori Fakultas Hukum, Hukum Kenotariatan, Hukum Perdata, Hukum Teknologi Informasi, Ilmu Hukum
Tentukan pilihan yang tersedia!
Pemesanan yang lebih cepat! Quick Order
Bagikan ke

Regulasi Penandatanganan Secara Elektronik Terhadap Akta Autentik

Secara umum, Akta Notaris atau akta autentik, yaitu akta yang pembuatannya dari awal dimulai dari tindakan menghadap sampai pada akhir atau penandatanganan akta itu semuanya tunduk pada aturan-aturan hukum dalam hal ini tunduk pada Undang-undang tentang Jabatan Notaris. Sebagaimana disebutkan oleh ketentuan Pasal 1868 KUH Perdata yang berbunyi, suatu akta autentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat.

Regulasi Penandatanganan Secara Elektronik Terhadap Akta Autentik

Berat 300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 84 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah:

Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Lilik
● online
Lilik
● online
Halo, perkenalkan saya Lilik
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja