- Pusan Buku Pendidikan Terlengkap di Indonesia
Regulasi Penandatanganan Secara Elektronik Terhadap Akta Autentik
Rp 225.000Stok | Tersedia |
Kategori | Fakultas Hukum, Hukum Kenotariatan, Hukum Perdata, Hukum Teknologi Informasi, Ilmu Hukum |
Regulasi Penandatanganan Secara Elektronik Terhadap Akta Autentik
Secara umum, Akta Notaris atau akta autentik, yaitu akta yang pembuatannya dari awal dimulai dari tindakan menghadap sampai pada akhir atau penandatanganan akta itu semuanya tunduk pada aturan-aturan hukum dalam hal ini tunduk pada Undang-undang tentang Jabatan Notaris. Sebagaimana disebutkan oleh ketentuan Pasal 1868 KUH Perdata yang berbunyi, suatu akta autentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat.
Regulasi Penandatanganan Secara Elektronik Terhadap Akta Autentik
Berat | 300 gram |
Kondisi | Baru |
Dilihat | 84 kali |
Diskusi | Belum ada komentar |
Pertimbangan Hakim Di Indonesia Dan Malaysia Dalam Memberikan Hak Hadânah Kepada Ayah Perspektif Maslahah Dan Keadilan Gender
Indonesia dan Malaysia merupakan negara yang mengadopsi ketentuan fiqih sebagai peraturan hukumnya, termasuk dalam hal hadânah, keduanya menetapkan ibu sebagai pemegang hak asuh utama bagi anak yang belum mumayyiz pasca terjadinya perceraian dan juga sama-sama memberikan hak pilih bagi anak mumayyiz untuk diasuh oleh ayah ataupun ibunya. Namun, baik di Indonesia maupun Malaysia terdapat putusan…
Rp 175.000Kualitas Audit Investigasi
Buku ini membahas tentang berbagai aspek terkait dengan audit investigasi. Diawali dengan pengertian kualitas audit investigasi, pentingnya tingkat deteksi kecurangan, dan pengaruh tingkat pendeteksian kecurangan, serta upaya-upaya peningkatan yang dapat dilakukan. Dibahas juga pentingnya kompetensi auditor investigasi, pengaruh kompetensi auditor terhadap hasil audit, serta berbagai upaya peningkatan kompetensi tersebut. Selanjutnya, dijelaskan tentang pentingnya komitmen manajemen,…
Rp 100.000
Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.