- Pusan Buku Pendidikan Terlengkap di Indonesia
Penyelesaian SENGKETA MEDIS Antara Pasien, Dokter Dan Rumah Sakit
Rp 112.000Stok | Tersedia |
Kategori | Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran, Fakultas Keperawatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Ilmu Hukum, Kedokteran Umum, Keperawatan, Keperawatan Umum, Kesehatan Masyarakat |
Penyelesaian SENGKETA MEDIS Antara Pasien, Dokter Dan Rumah Sakit
Sengketa kesehatan memiliki karakter berbeda dengan sengketa pada umumnya karena tidak hanya berdampak terhadap individu sebagai subjek hukum, tetapi akan berdampak pada profesi yang diemban dan atau Lembaganya. Hubungan dokter-pasien dapat bersifat terapeutik dan perundang-undangan. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 29 menyatakan: “Dalam hal tenaga kesehatan diduga melakukan kelalaian dalam menjalankan profesinya, kelalaian tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mediasi.” Sengketa medis non litigasi dapat ditempuh dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli, berdasar Undang Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Bentuk akhir penyelesaian sengketa Non Litigasi dapat berupa nota perdamaian atau akta perdamaian yang bersifat final dan binding, yang diakui oleh hukum positif Indonesia dan akan menguntungkan para pihak dalam mengakhiri sengketa dengan bantuan mediator.
Dr. Ma’ruf Akib, S.H., M.H., M.Kn., M.Kes., M.H.Kes. Meraih gelar Sarjana Hukum pada Universitas Muslim Indonesia Makassar Tahun 1990, Magister Hukum Bisnis Universitas Padjadjaran Bandung Tahun 2003, Magister Kesehatan Univesitas Indonesia Timur Makassar tahun 2017, Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum diselesaikan pada Tahun 2019 Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) serta Magister Hukum Kesehatan pada Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Tahun 2022. Tahun 2012 diangkat menjadi Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK). Mengasuh mata kuliah hukum adat, Hukum Acara Perdata dan Agama, Praktek Peradilan Perdata dan Agama serta Alternatif Penyelesaian Sengketa. Anggota Asosiasi Pengajar Hukum Perdata (APHK). Saat ini sebagai Asesor BKD (Beban Kerja Dosen) dan Bersertifikat Mediator. Buku penulis “Penyelesaian sengketa adat dan model mediasi di berbagai negara” terbit tahun 2020.
Penyelesaian SENGKETA MEDIS Antara Pasien, Dokter Dan Rumah Sakit
Berat | 300 gram |
Kondisi | Baru |
Dilihat | 55 kali |
Diskusi | Belum ada komentar |
BUKU AJAR HISTOLOGI SISTEM MUSKULOSKELETAL
Dalam buku ini, berisikan tujuan yaitu pemahaman yang benar terkait histologi sistem musculoskeletal. Karena itu penyusunan materi dalam buku ajar ini mengikuti poin-poin yang tercantum dalam tujuan umum dan khusus dari ditetapkan dalam buku. Penyusunan materi yang disajikan juga sangat relevan dengan materi mata kuliah mengenai histologi sistem muskuloskeletal sehingga dapat menjadi referensi alternatif untuk…
Rp 100.000BIOMEDIK I
Ilmu biomedik adalah cabang ilmu kedokteran yang menggunakan asas-asas dan pengetahuan dasar ilmu pengetahuan alam (biologi, kimia dan fisika) untuk menjelaskan fenomena hidup pada tingkat molekul, sel, organ dan organisme utuh, hubungannya dengan penyakit dan mencarikan serta mengembangkan bahan yang tepat untuk mencegah, mengobati dan memulihkan kerusakan akibat penyakit.
Rp 120.000Analisis Toksiologi Forensik
Pembaca untuk memahami Analisis Toksikologi Forensik diantarkan dengan pengantar munuju ilmu forensik yang menjelaskan penerapan berbagai bidang ilmu pada bidang forensik sains. Pemahaman Ilmu toksikologi dasar, fase kerja toksik, yang meliputi fase eksposisi, toksokinetik dan toksodinamik, mengambarkan kepada pembaca bagaimana suatu xenobiotika (racun masuk, ke dalam tubuh, terdistribusi dan berinteraksi dengan reseptor tempat kerja racun…
Rp 231.900
Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.