Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

  • Pusan Buku Pendidikan Terlengkap di Indonesia
Beranda » Fakultas Ekonomi dan Bisnis » Akuntansi » Mendalami Akad Musyarakah Teori Dan Praktik
click image to preview activate zoom

Mendalami Akad Musyarakah Teori Dan Praktik

Rp 220.900
Stok Tersedia
Kategori Akuntansi, Fakultas Syariah dan Hukum, Hukum Bisnis, Keuangan Islam
Tentukan pilihan yang tersedia!
Pemesanan yang lebih cepat! Quick Order
Bagikan ke

Mendalami Akad Musyarakah Teori Dan Praktik

Kata Musyarakah berasal dari kata syaraka-yusyriku-syarkan-syarikatan-syirkatan yang memiliki makna kerjasama atau kelompok. Bila merujuk pada definisi dari DSN MUI, Musyarakah adalah pembiayaan berdasarkan akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.

Sehingga dalam hal ini, Akad Musyarakah menekankan pada keterlibatan dua pihak (atau lebih) yang saling memberikan kontribusi berupa dana. Lain halnya dengan Akad Mudharabah yang mana satu pihak memberikan dana sedangkan pihak lain berkontribusi dalam bentuk tenaga dan atau keahlian.

Mendalami Akad Musyarakah Teori Dan Praktik

Berat 300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 29 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah:

Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Lilik
● online
Lilik
● online
Halo, perkenalkan saya Lilik
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja